Uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang segera terbit akan melengkapi mata uang rupiah yang kini beredar. Secara perlahan, nantinya uang NKRI akan beredar menggantikan uang rupiah yang lama.
Meski belum ada gambaran pasti, dia memastikan ada beberapa perbedaan uang NKRI dengan rupiah yang lama. Meski secara menyeluruh uang NKRI ini tidak ada perbedaan secara signifikan dengan uang yang sekarang telah beredar.
UANG NKRI PALSU
Belum lagi beredar, kini ramai beredar gambar 3 mata uang yang disebut sebagai uang NKRI yang akan diluncurkan 17 Agustus nanti.
Lantas apakah benar itu uang NKRI yang baru?
"Itu salah (bukan uang NKRI). Itu uang contoh waktu itu ada slide presentasi konsultasi publik tentang redenominasi," jelas Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Pieter Yakobs.
Dia mengungkapkan jika uang NKRI baru tidak mengalami pemotongan angka nol seperti yang terlihat pada gambar yang beredar.
Mata uang NKRI ini akan memiliki nilai yang sama seperti sebelumnya. Saat ini uang yang beredar terdiri dari pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000.